C. Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal
dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu
merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas.
Pertumbuhan
Individu
Perkembangan
manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan
lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan
keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Menurut para
ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya
adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian.
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam
proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya
mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan
bagian-bagian yang lain.
Dapat
disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan
pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara
keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah
proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial
atau juga sosial kemudian tahap demi tahap.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan :
1.
Pendirian
Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan
itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
2.
Pendirian
Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat
nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung
pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3.
Pendirian
konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara
dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap
pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1.
Masa vital yaitu
dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun
Pada
masa vital ini individu menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan
berbagai hal dalam dunianya. Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu
itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidaknikmatan.
Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepaa kenyataan, bahwa pada masa ini
mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu.
2.
Masa estetik dari
umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa
estetik ini dianggap sebagai masa pertumbuhan arasa keindahan. sebenarnya kata
estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah
fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula tampak muncuk gejala kenakalan yang
umumnya terjadi antara 3 tahun sampai umur 5 tahun.
3.
Masa intelektual
dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
Ada
beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a.
Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi
sekolah.
b.
Sikap tunduk kepada peraturanperaturan, permainan yang tradisional.
c.
Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.
d.
Kalau tidak dapat menyelesaikan sesuatu soal maka soal itu dianggap tidak
penting.
e.
Senang membandingkan dirinya dengan anak lain.
f.
Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit.
g.
Amat realistik ingin tahu, ingin belajar.
h.
Gemar membentuk kelompok sebaya.
4.
Masa sosial,
kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
KELUARGA
DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Keluarga
adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok
kecil dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat
dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4
karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga.
1.
Keluarga terdiri
dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang
mengiakat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan
anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-kadang adopsi.
2.
Para anggota
suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka
membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu
hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak
saja.
3.
Keluarga itu
merupakan satu kesatuan orangorang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi,
yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak
perempuan.
4.
Keluarga itu
mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari
kebudayaan umum yang lebih luas.
Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi
keluarga dalam karyanya: Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak,
1979:331). Bersumber dari karya ini muncul istilah: keluarga conjugal: yaitu
keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya.
Koentjaraningrat membedakan 3 macam
keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1.
Keluarga luas
utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior
dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan.
2.
Keluarga luas
viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior
dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki.
3.
Keluarga luas
uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti
senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan.
Dalam keluarga sering kita jumpai
adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yang harus
dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu
pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan didalam atau oleh keluarga itu.
Macam-macam fungsi keluarga adalah :
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4. Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
Masyarakat
adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada
masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam
bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius yang
berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab
yaitu Syaraka yang berarti “ikut serta, berpartisipasi”. Peter L Berger,
seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai berikut:
“masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas
sifatnya”.
Koentjaraningrat
dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau
kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat
tertentu yang bersifat kontinyu dan yang terikat oleh suatu rasa identitas
bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok
manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat
kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi
kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Menilik kenyataan dilapangan, suatu
masyarakat bisa berupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari
berbagai suku.
Dalam perkembangan dan
pertumbuhannyabmasyarakat dapat digolongkan menjadi :
1.
Masyarakat
sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian
kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan
jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan
dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi
tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.
2.
Masyarakat Maju.
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan
sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan
masyarakat maju, dapat dibedakan:
·
Masyarakat non
industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi dua
golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer,
interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebih akrab.
Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interaksi bercorak
kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian
tugas pada kelompok ini dititik beratkan pada kesadaran, tanggungjawab para
anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam
kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan. Oleh karena itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas
dasar pertimbangan-pertimbangan rasional obyektif. Para anggota menerima
pembagian kerja atas dasar kemampuan/keahlian tertentu, disamping dituntut
target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
·
Masyarakat
Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las.
D.
Generasi Muda
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan
generasi muda. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap
hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh
yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses
demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu
berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai
titik kulminasi.
Jadi
jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan
pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah,
maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan
dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan
diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang
dialaminya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda
Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia
muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan
generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau
dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa Bayi :
0 – 1 tahun
Masa Anak :
1 – 12 tahun
Masa Puber :
12 – 15 tahun
Masa Pemuda :
15 – 21 tahun
Masa Dewasa :
21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya
maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut
:
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya
manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi
dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai
baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi
muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon
pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga
serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1.
Siswa, usia
antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2.
Mahasiswa usia
antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3.
Pemuda di luar
lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30
tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda
sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua yaitu :
1.
Didasarkan atas
usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan
menaati tradisi yang berlaku.
2.
Didasarkan atas
usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat
dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka
adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara
tidak langsung itu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun
atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya
maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari
masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun
dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemudaradikal. Mereka berkeinginan besar
untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan
pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika,
bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi.
Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup
bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan
pandangan hidup yagng dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya
tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai rasa tanggung jawab
terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Sosialisasi
Pemuda
Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial
yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap
diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian:
1.
Dalam proses
sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang
lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak
dihargai, tidak dipercaya atau sebaliknya, dia disayangi, baik budi dan dapat
dipercaya.
2.
Dalam proses
sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui
dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari
orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak
terhadap norma-norma sosial.
Thomas
Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu
untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan
masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses
akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai
dengan tekanan lingkungan dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku
tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.
STUDI KASUS INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT
KENAKALAN REMAJA ANAK DIBAWAH UMUR
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial
dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam perspektif perilaku
menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari
berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku.
Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat
membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang
secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh.
Perilaku yang tidak melalui jalur
tersebut berarti telah menyimpang. Masalah
sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa
melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem.
Dalam pendekatan individual melalui
pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan
diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati
belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan
remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat
dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat
dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih
dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar
antara seseorang dengan lingkungan sosialnya.
Opini :
Menurut pendapat saya tentang contoh
kasus diatas adalah kenakalan remaja pada saat ini perlu diperhatikan, karena
ini perilaku yang menyimpang dari aturan-aturan sosial. Kenakalan remaja juga
disebabkan dari beberapa faktor, diantaranya faktor lingkungan, pergaulan,
keluarga, dan diri sendiri. Untuk mengurangi perilaku yang menyimpang ini maka
diperlukannya pembinaan khusus kepada anak-anak sejak usia dini dengan baik
serta mengajarkan pula norma-norma keagamaan kepada anak tersebut.
Sumber :
http://susanto49.blogspot.com/2012/11/contoh-kasus-individukeluarga-dan.html